Rabu, 30 September 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

Perkebunan

Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara

Redaksi AIN Redaksi AIN • 04 Aug 2026 • 31 • 0 • 3 menit
Pemerintah Wajibkan Industri Gula Punya Kebun Tebu Sendiri, Asosiasi Petani Buka Suara
Jakarta – Pemerintah menegaskan seluruh industri gula, khususnya pabrik gula rafinasi, wajib memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari strategi memperkuat produksi dalam negeri dan mempercepat target swasembada gula nasional. Kebijakan tersebut merupakan penegasan atas aturan yang telah berlaku sejak beberapa tahun lalu, namun dinilai belum diterapkan secara optimal. Menanggapi kebijakan tersebut, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyampaikan dukungannya. APTRI menilai pembangunan kebun tebu oleh industri rafinasi akan memperkuat ketersediaan bahan baku nasional, mengurangi ketergantungan pada impor gula mentah, sekaligus membuka peluang kemitraan yang lebih luas dengan petani tebu. Namun demikian, sebagian kalangan juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan mudah. Tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan, kebutuhan investasi yang besar, serta perlunya skema kemitraan yang adil agar petani tidak tersisih oleh ekspansi perusahaan besar. Pemerintah menegaskan bahwa penguatan sektor hulu menjadi fondasi utama industri gula nasional. Dengan adanya kebun tebu yang terintegrasi dengan pabrik, pasokan bahan baku diharapkan lebih terjamin, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terdorong melalui kemitraan yang berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun industri gula yang lebih mandiri, efisien, dan berdaya saing. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani tebu sebagai tulang punggung produksi gula nasional.(J4r/red).
Redaksi AIN
Penulis

Redaksi AIN

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!