Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong unit pengolahan hasil peternakan memperkuat legalitas, standar mutu, dan keamanan produk untuk meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar.
Dorongan tersebut disampaikan melalui webinar “One Stop Learning: Perizinan dan Sertifikasi pada Unit Pengolahan Hasil Peternakan”, Kamis (27/8/2026).
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menegaskan hilirisasi harus menciptakan nilai tambah yang dirasakan tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga peternak sebagai pemasok bahan baku.
Menurutnya, perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepastian dan keberlanjutan usaha.
Webinar membahas perizinan berbasis risiko, IP-CPPOB, izin edar MD, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Seluruh instrumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan legalitas, higiene, sanitasi, dan keamanan produk.
Kementan berharap pemahaman yang terintegrasi dapat mendorong lebih banyak unit pengolahan hasil peternakan naik kelas, menghasilkan produk bermutu, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
“Semakin banyak Unit Pengolahan Hasil Peternakan yang tertib dalam perizinan dan konsisten menerapkan standar, semakin kuat pula daya saing produk peternakan nasional,” ujar Makmun.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!