Rabu, 30 September 2026
Ikuti Kami
Breaking
Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya Pertanian Regeneratif Jangan Berubah Menjadi Beban Baru bagi Petani Lalanglinggah Didorong Jadi Desa Wisata, Tantangannya Bukan Sekadar Menjual Potensi Ironi Negeri Kelapa: Impor Santan dari Singapura Tembus 27 Ribu Ton, Ada yang Salah dengan Hilirisasi? Survei MBG Terbelah: Publik Bukan Menolak Program, tetapi Menuntut Perbaikan Studi Tiru ke P4S Asri Farm, Petani Pronojiwo Bidik Pengembangan P4S di Wilayahnya

Agri Indonesia News

Peternakan

Legalitas Jadi Fondasi Hilirisasi, Kementan Dorong Unit Pengolahan Hasil Peternakan Naik Kelas

Redaksi Redaksi • 28 Aug 2026 • 127 • 0 • 3 menit
Legalitas Jadi Fondasi Hilirisasi, Kementan Dorong Unit Pengolahan Hasil Peternakan Naik Kelas

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong unit pengolahan hasil peternakan memperkuat legalitas, standar mutu, dan keamanan produk untuk meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar.

Dorongan tersebut disampaikan melalui webinar “One Stop Learning: Perizinan dan Sertifikasi pada Unit Pengolahan Hasil Peternakan”, Kamis (27/8/2026).

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, menegaskan hilirisasi harus menciptakan nilai tambah yang dirasakan tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga peternak sebagai pemasok bahan baku.

Menurutnya, perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepastian dan keberlanjutan usaha.

Webinar membahas perizinan berbasis risiko, IP-CPPOB, izin edar MD, serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Seluruh instrumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan legalitas, higiene, sanitasi, dan keamanan produk.

Kementan berharap pemahaman yang terintegrasi dapat mendorong lebih banyak unit pengolahan hasil peternakan naik kelas, menghasilkan produk bermutu, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Semakin banyak Unit Pengolahan Hasil Peternakan yang tertib dalam perizinan dan konsisten menerapkan standar, semakin kuat pula daya saing produk peternakan nasional,” ujar Makmun.

ja/kr

— Iklan — PT INDOFAS AGRO NUSANTARA
Redaksi
Penulis

Redaksi

Jurnalis senior AGRI INDONESIA NEWS yang fokus meliput kebijakan pertanian dan ketahanan pangan nasional selama lebih dari 8 tahun.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!